Assalamualaikum saudara...
Tak terasa sebentar lagi kita menghadapi tahun pelajaran baru. Tahun ini kita belajar dengan cara yang baru, mengikuti tata tertib cara hidup new normal, yang sudah diberlakukan dibeberapa daerah.
bagaimana cara kita belajar nanti ya?
baca-baca dulu, yuk... biar terinspirasi cara kita nanti belajar danaa mengajar.
***
kita lihat latar belakang apa yang mendasari kurikulum darurat ini ya...
A. Latar Belakang:
• Saat ini seluruh wilayah NKRI terdampak Pandemik Covid-19
• Dalam kondisi apapun, Negara harus menjamin keselamatan, kesehatan
dan pendidikan seluruh warga negaranya.
• Selama masa darurat Covid-19 kegiatan pebelajaran tidak bisa
dilaksanakan secara normal, siswa belajar dari rumah melalui sistem
belajar jarak jauh (BJJ)
• Bilamana kegiatan pembelajaran dalam satu tahun pelajaran harus
berjalan, sedangkan terjadi kondisi darurat yang telah ditetapkan oleh
pemerintah sebagai masa darurat, maka pembelajaran masih harus tetap
berjalan walaupun tidak bisa dilaksanakan sebagaimana kondisi normal
biasanya, pembelajaran tersebut perlu dilaksanakan dengan mengacu
program tatakelola tertentu yang disebut panduan kurikulum darurat.
• Implementasi kurikulum darurat menuntut perubahan paradikma dalam
perencanaan pembelajaran, pelaksanaan dan penilain hasil belajar.
maka...
untuk tahun pelajaran 2020/2021, menggunakan kurikulum darurat. Apa artinya?
Kurikulum Darurat adalah kurikulum yang disusun dan
dilaksanakan oleh satuan pendidikan pada masa darurat
dengan memperhatikan rambu-rambu ketentuan yang berlaku
serta kondisi keterbatasan masing-masing satuan pendidikan
di masa darurat.
Masa darurat yang dimaksud bukan hanya pada masa darurat
Covid-19, tetapi berlaku pula pada masa darurat karena
terjadi bencana alam, huru-hara dan sebagainya.
4. Panduan Kurikulum Darurat adalah panduan mengenai
mekanisme pembelajaran yang dapat dijadikan acuan oleh
satuan pendidikan dalam merencanakan dan melaksanakan
proses pembelajaran selama masa darurat.
Bagaimana proses pembelajaran di masa darurat?
simak ya....
Pembelajaran Masa Darurat
1. Kegiatan pembelajaran pada masa darurat tetap berpedoman
pada Kalender Pendidikan Madrasah tahun pelajaran berjalan
yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Kementerian Agama Republik Indonesia
2. Kegiatan pembelajaran bukan hanya untuk mencapai
ketuntasan kompetensi dasar (KD) kurikulum semata, namum
lebih menititikberatkan pada penguatan karakter, praktek
ibadah, peduli pada lingkungan dan kesalehan sosial lainnya.
3. Kegiatan pembelajaran masa darurat melibatkan guru, orang
tua, siswa dan lingkungan sekitar.
4. Kegiatan pembelajaran wajib mempertimbangkan terjaganya
kesehatan, keamanan, dan keselamatan civitas akademika
madrasah baik pada aspek fisik maupun psikologi.
Kemudian bagaimana guru mengajarnya?
baca lagiii☺☺☺
Materi, Metode dan Media Pembelajaran
1. Guru dapat memilih materi pelajaran esensi untuk menjadi
prioritas dalam pembelajaran. Sedangkan materi lain dapat
dipelajari siswa secara mandiri.
2. Guru memilih metode yang memungkinkan pencapaian
tujuan pembelajaran pada kondisi darurat. (discovery
learning, inquiry learning, project based learning, problem
based learning, dsb)
3. Guru diharapkan kreatif dan inovatif dalam memanfaatkan
media/sumber pembelajaran yang ada di lingkungan sekitar
untuk tercapainya tujuan pembelajaran.
Bagaimana cara guru mengelola kelas?
mari kita pelajari....
Pengelolaan Kelas
1. Kegiatan pembelajaran dapat berbentuk kelas nyata maupun
kelas virtual.
2. Madrasah yang berada pada ZONA HIJAU (aman) dapat
melaksanakan kelas tatap muka. Sedangkan madrasah yang
berada dalam ZONA MERAH (darurat) melaksanakan
pembelajaran jarak jauh.
3. Bila dalam bentuk kelas nyata, dimana guru dan siswa bertemu
tatap muka, maka harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.
4. Bila dalam bentuk kelas virtual, guru dapat menggunakan aplikasi
pembelajaran digital (E-learning Madrasah dan/atau yang
sejenisnya).
5. Pengaturan jadwal kelas virtual yang proporsional, agar siswa
tidak seharian berada di depan layar komputer/laptop/HP.
Langkah apa yang harus dikerjakan guru unruk mensikapi kurikulum darurat?
baca lagiiii.....
Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
A. PERENCANAAN
• Sedapat mungkin RPP disusun yang simple/sederhana, mudah
dilaksanakan, serta memuat hal-hal pokok saja.
• Guru dapat membuat pemetaan KD dan memilih materi esensi
yang akan di ajarkan kepada peserta didik pada masa darurat.
• Setelah guru menyusun RPP dan disahkan oleh kepala madrasah,
bila memungkinkan dan dinilai penting, maka RPP tersebut dapat
dibagikan kepada orang tua siswa agar orang tua mengetahui
kegiatan pembelajaran, tugas dan target capaian kompetensi yang
harus dilakukan anaknya pada masa darurat.
B. PELAKSANAAN
• Kegiatan pembelajaran dapat dilakukan secara daring,
semi daring, dan non-digital.
• Aktifitas belajar memperhatikan kondisi madrasah dan
siswa untuk menjalankan pembelajaran secara daring,
semi daring, maupun non-digital (terutama MI)
C. PENILAIAN
• Penilaian hasil belajar mengacu pada regulasi/ juknis penilaian
hasil belajar dari Kemenag RI dengan penyesuaian masa darurat.
• Penilaian hasil belajar mencakup aspek sikap, aspek pengetahuan
dan aspek keterampilan.
• Penilaian hasil belajar dapat berbentuk portofolio, penugasan,
proyek, praktek, tulis dan bentuk lainnya, dengan tetap
memperhatikan protokol kesehatan dan/atau keamanan.
• Penilaian dapat meliputi penilaian harian (PH), penilaian akhir
semester (PAS) dan penilaian akhir tahun (PAT)
pertanyaan selanjutnya, bagaimana keberlangsungan proses pembelajaran?
baca lagiiii....
Keberlangsungan Proses Pembelajaran
1. Aktivitas dan tugas pembelajaran pada masa Belajar dari Rumah dapat bervariasi antarsiswa,
sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan
akses/ketersediaan fasilitas belajar di rumah. Pemberian tugas pembelajaran wajib
mempertimbangkan konsep belajar dari rumah, yaitu sebagai usaha memutus mata rantai
penyebaran Covid-19, oleh karena itu beban tugas yang diberikan dalam kegiatan belajar dari
rumah agar dipastikan tidak berlebihan dan dapat diselesaikan oleh siswa tanpa keluar rumah
dan tetap terjaga kesehatan, serta cukupnya waktu istirahat untuk menunjang daya imunitas
siswa;
2. Belajar dari Rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan
pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh
capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. Madrasah dapat menyelenggarakan
belajar dari rumah dengan memanfaatkan aplikasi e-learning madrasah melalui
https://elearning.kemenag.go.id/web dan/atau aplikasi daring lainnya;
jangan lupa... manfaatkan e-learning madrasah melalui https://elearning.kemenag.go.id/web oh iya, setiap kita nanti belajar dan mengajar, selalu hubungkan setiap pembelajaran siswa dengan pencegahan dan pemutusan rantai covid-19. Materi edukasi dapat diakses pada www.covid19.go.id.
sehat selalu untuk kita semua
selamat berkarya