Selasa, 02 Juni 2020

BELAJAR BARU DI NEW NORMAL 2020/2021

Assalamualaikum saudara...

Tak terasa sebentar lagi kita menghadapi tahun pelajaran baru. Tahun ini kita belajar dengan cara yang baru, mengikuti tata tertib cara hidup new normal, yang sudah diberlakukan  dibeberapa daerah.

bagaimana cara kita belajar nanti ya?

baca-baca dulu, yuk... biar terinspirasi cara kita nanti belajar danaa mengajar.


***
kita lihat latar belakang apa yang mendasari kurikulum darurat ini ya...


A. Latar Belakang: 

• Saat ini seluruh wilayah NKRI terdampak Pandemik Covid-19 

• Dalam kondisi apapun, Negara harus menjamin keselamatan, kesehatan dan pendidikan seluruh warga negaranya. 

• Selama masa darurat Covid-19 kegiatan pebelajaran tidak bisa dilaksanakan secara normal, siswa belajar dari rumah melalui sistem belajar jarak jauh (BJJ) 

• Bilamana kegiatan pembelajaran dalam satu tahun pelajaran harus berjalan, sedangkan terjadi kondisi darurat yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai masa darurat, maka pembelajaran masih harus tetap berjalan walaupun tidak bisa dilaksanakan sebagaimana kondisi normal biasanya, pembelajaran tersebut perlu dilaksanakan dengan mengacu program tatakelola tertentu yang disebut panduan kurikulum darurat. 

• Implementasi kurikulum darurat menuntut perubahan paradikma dalam perencanaan pembelajaran, pelaksanaan dan penilain hasil belajar. 

maka...


untuk tahun pelajaran 2020/2021, menggunakan kurikulum darurat. Apa artinya?

Kurikulum Darurat adalah kurikulum yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan pada masa darurat dengan memperhatikan rambu-rambu ketentuan yang berlaku serta kondisi keterbatasan masing-masing satuan pendidikan di masa darurat. Masa darurat yang dimaksud bukan hanya pada masa darurat Covid-19, tetapi berlaku pula pada masa darurat karena terjadi bencana alam, huru-hara dan sebagainya. 4. Panduan Kurikulum Darurat adalah panduan mengenai mekanisme pembelajaran yang dapat dijadikan acuan oleh satuan pendidikan dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran selama masa darurat.


Bagaimana proses pembelajaran di masa darurat?
simak ya....

Pembelajaran Masa Darurat 

1. Kegiatan pembelajaran pada masa darurat tetap berpedoman pada Kalender Pendidikan Madrasah tahun pelajaran berjalan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia 

2. Kegiatan pembelajaran bukan hanya untuk mencapai ketuntasan kompetensi dasar (KD) kurikulum semata, namum lebih menititikberatkan pada penguatan karakter, praktek ibadah, peduli pada lingkungan dan kesalehan sosial lainnya. 

3. Kegiatan pembelajaran masa darurat melibatkan guru, orang tua, siswa dan lingkungan sekitar. 

4. Kegiatan pembelajaran wajib mempertimbangkan terjaganya kesehatan, keamanan, dan keselamatan civitas akademika madrasah baik pada aspek fisik maupun psikologi.


Kemudian bagaimana guru mengajarnya?

baca lagiii☺☺☺


Materi, Metode dan Media Pembelajaran 

1. Guru dapat memilih materi pelajaran esensi untuk menjadi prioritas dalam pembelajaran. Sedangkan materi lain dapat dipelajari siswa secara mandiri. 

2. Guru memilih metode yang memungkinkan pencapaian tujuan pembelajaran pada kondisi darurat. (discovery learning, inquiry learning, project based learning, problem based learning, dsb) 

3. Guru diharapkan kreatif dan inovatif dalam memanfaatkan media/sumber pembelajaran yang ada di lingkungan sekitar untuk tercapainya tujuan pembelajaran.


Bagaimana cara guru mengelola kelas?

mari kita pelajari....


Pengelolaan Kelas 

1. Kegiatan pembelajaran dapat berbentuk kelas nyata maupun kelas virtual. 

2. Madrasah yang berada pada ZONA HIJAU (aman) dapat melaksanakan kelas tatap muka. Sedangkan madrasah yang berada dalam ZONA MERAH (darurat) melaksanakan pembelajaran jarak jauh. 

3. Bila dalam bentuk kelas nyata, dimana guru dan siswa bertemu tatap muka, maka harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

4. Bila dalam bentuk kelas virtual, guru dapat menggunakan aplikasi pembelajaran digital (E-learning Madrasah dan/atau yang sejenisnya). 

5. Pengaturan jadwal kelas virtual yang proporsional, agar siswa tidak seharian berada di depan layar komputer/laptop/HP.


Langkah apa yang harus dikerjakan guru unruk mensikapi kurikulum darurat?

baca lagiiii.....


Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran 

A. PERENCANAAN 

• Sedapat mungkin RPP disusun yang simple/sederhana, mudah dilaksanakan, serta memuat hal-hal pokok saja. 

• Guru dapat membuat pemetaan KD dan memilih materi esensi yang akan di ajarkan kepada peserta didik pada masa darurat. 

• Setelah guru menyusun RPP dan disahkan oleh kepala madrasah, bila memungkinkan dan dinilai penting, maka RPP tersebut dapat dibagikan kepada orang tua siswa agar orang tua mengetahui kegiatan pembelajaran, tugas dan target capaian kompetensi yang harus dilakukan anaknya pada masa darurat.

B. PELAKSANAAN 

• Kegiatan pembelajaran dapat dilakukan secara daring, semi daring, dan non-digital. 

• Aktifitas belajar memperhatikan kondisi madrasah dan siswa untuk menjalankan pembelajaran secara daring, semi daring, maupun non-digital (terutama MI)


C. PENILAIAN 

• Penilaian hasil belajar mengacu pada regulasi/ juknis penilaian hasil belajar dari Kemenag RI dengan penyesuaian masa darurat. 

• Penilaian hasil belajar mencakup aspek sikap, aspek pengetahuan dan aspek keterampilan. 

• Penilaian hasil belajar dapat berbentuk portofolio, penugasan, proyek, praktek, tulis dan bentuk lainnya, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan/atau keamanan. 

• Penilaian dapat meliputi penilaian harian (PH), penilaian akhir semester (PAS) dan penilaian akhir tahun (PAT)



pertanyaan selanjutnya, bagaimana keberlangsungan proses pembelajaran?

baca lagiiii....


Keberlangsungan Proses Pembelajaran 

1. Aktivitas dan tugas pembelajaran pada masa Belajar dari Rumah dapat bervariasi antarsiswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/ketersediaan fasilitas belajar di rumah. Pemberian tugas pembelajaran wajib mempertimbangkan konsep belajar dari rumah, yaitu sebagai usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19, oleh karena itu beban tugas yang diberikan dalam kegiatan belajar dari rumah agar dipastikan tidak berlebihan dan dapat diselesaikan oleh siswa tanpa keluar rumah dan tetap terjaga kesehatan, serta cukupnya waktu istirahat untuk menunjang daya imunitas siswa; 

2. Belajar dari Rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. Madrasah dapat menyelenggarakan belajar dari rumah dengan memanfaatkan aplikasi e-learning madrasah melalui https://elearning.kemenag.go.id/web dan/atau aplikasi daring lainnya;

jangan lupa... manfaatkan e-learning madrasah melalui  https://elearning.kemenag.go.id/web oh iya, setiap kita nanti belajar dan  mengajar, selalu hubungkan setiap pembelajaran siswa dengan pencegahan dan pemutusan rantai covid-19. Materi edukasi dapat diakses pada www.covid19.go.id.


sehat selalu untuk kita semua

selamat berkarya